Imam Bukhori menyebutkan dalam
shahih-nya bahwa seseorang dari Bani Israel, pernah minta kepada
seseorang dari Bani Israel lainnya untuk meminjamkan uangnya sebanyak
seribu dinar.
Orang yang meminjamkan itu berkata,
“Apakah Anda memiliki saksi?”
Jawab si peminjam, “Saya tidak
memiliki saksi selain Allah.”
Yang meminjamkan menegaskan, “Cukuplah
Allah sebagai saksi.”
“Apakah Anda punya pelindung?”
tanyanya kemudian.
Jawab si peminjam, “Saya tidak
memiliki pelindung kecuali Allah.”
Orang yang meminjamkan uang itu
menegaskan, “Cukuplah Allah sebagai Pelindung.”
Uang seribu dinar pun dipinjamkan.
Kemudian orang yang meminjamkan itu pergi setelah keduanya
menyepakati waktu dan tempat pembayaran. Tempat tinggal mereka berdua
dipisahkan oleh sebuah sungai. Pada waktu yang telah ditetapkan tiba
orang yang meminjam uang itu datang dengan membawa uang pinjamannya
untuk dikembalikan. Sambil menunggu sebuah perahu penyeberangan dia
berdiri ditepian sungai. Namun hari itu tidak ada satu pun perahu
yang merapat. Malam pun tiba, dan untuk beberapa lama dia menunggu
ditempat itu, namun belum juga ada orang yang bisa mengantarkannya
ketempat orang yang meminjamkan. Dengan penuh harap akhirnya dia
memohon kepada Allah, “Ya Allah, dia meminta kepadaku saksi, namun
tidak aku dapatkan saksi selain Engkau. Dia juga meminta penjamin,
namun tidak aku dapatkan penjamin selain Engkau. Ya Allah, sampaikan
surat ini.”
Dia pun mengambil sebatang kayu
kemudian dibelah dan dimasukkannya seluruh uang dinar itu kedalam
kayu. Di dalamnya dia juga menyertakan surat. Setelah itu, kayu
dirapatkan lagi dan dilemparkannya ke sungai. Dengan izin, kebaikan,
dan pertolongan Allah, kayu itu bergerak menuju tepi seberang.
Pada saat yang sama si pemberi
pinjaman juga sedang menunggu janji sahabatnya itu. Dia berdiri di
tepi sungai menunggunya, namun tak seorangpun yang datang. Katanya di
dalam hati, “Daripada pulang dengan tangan hampa, mengapa tidak
mengambil kayu bakar untuk keluargaku di rumah?”. Dia melihat kayu
bakar mengambang ditepi sungai, dan dibawanya pulang. Setibanya di
rumah kayu itu dibelah, dan ternyata dia mendapatkan uang dinar dan
sepucuk surat.
Karena saksinya adalah Allah, maka
Allah pun menolong orang itu. Dan karena yang melindungi adalah
Allah, maka disampaikanlah pesan itu. Maha Tinggi Allah.
{Karena itu hendaklah karena Allah
saja orang-orang mukmin bertawakal}(Ali Imran; 22)
{Dan, hanya kepada Allah lah
hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar beriman}
(Al-Ma'idah: 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar