Kamis, 13 September 2012

Cukuplah Allah Sebagai Saksi dan Pelindung

Imam Bukhori menyebutkan dalam shahih-nya bahwa seseorang dari Bani Israel, pernah minta kepada seseorang dari Bani Israel lainnya untuk meminjamkan uangnya sebanyak seribu dinar. 
Orang yang meminjamkan itu berkata,
     “Apakah Anda memiliki saksi?”
      Jawab si peminjam, “Saya tidak memiliki saksi selain Allah.”
      Yang meminjamkan menegaskan, “Cukuplah Allah sebagai saksi.”
      “Apakah Anda punya pelindung?” tanyanya kemudian.
      Jawab si peminjam, “Saya tidak memiliki pelindung kecuali Allah.”
      Orang yang meminjamkan uang itu menegaskan, “Cukuplah Allah sebagai Pelindung.”
Uang seribu dinar pun dipinjamkan. Kemudian orang yang meminjamkan itu pergi setelah keduanya menyepakati waktu dan tempat pembayaran. Tempat tinggal mereka berdua dipisahkan oleh sebuah sungai. Pada waktu yang telah ditetapkan tiba orang yang meminjam uang itu datang dengan membawa uang pinjamannya untuk dikembalikan. Sambil menunggu sebuah perahu penyeberangan dia berdiri ditepian sungai. Namun hari itu tidak ada satu pun perahu yang merapat. Malam pun tiba, dan untuk beberapa lama dia menunggu ditempat itu, namun belum juga ada orang yang bisa mengantarkannya ketempat orang yang meminjamkan. Dengan penuh harap akhirnya dia memohon kepada Allah, “Ya Allah, dia meminta kepadaku saksi, namun tidak aku dapatkan saksi selain Engkau. Dia juga meminta penjamin, namun tidak aku dapatkan penjamin selain Engkau. Ya Allah, sampaikan surat ini.”

Dia pun mengambil sebatang kayu kemudian dibelah dan dimasukkannya seluruh uang dinar itu kedalam kayu. Di dalamnya dia juga menyertakan surat. Setelah itu, kayu dirapatkan lagi dan dilemparkannya ke sungai. Dengan izin, kebaikan, dan pertolongan Allah, kayu itu bergerak menuju tepi seberang.

Pada saat yang sama si pemberi pinjaman juga sedang menunggu janji sahabatnya itu. Dia berdiri di tepi sungai menunggunya, namun tak seorangpun yang datang. Katanya di dalam hati, “Daripada pulang dengan tangan hampa, mengapa tidak mengambil kayu bakar untuk keluargaku di rumah?”. Dia melihat kayu bakar mengambang ditepi sungai, dan dibawanya pulang. Setibanya di rumah kayu itu dibelah, dan ternyata dia mendapatkan uang dinar dan sepucuk surat.

Karena saksinya adalah Allah, maka Allah pun menolong orang itu. Dan karena yang melindungi adalah Allah, maka disampaikanlah pesan itu. Maha Tinggi Allah.

{Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mukmin bertawakal}(Ali Imran; 22)

{Dan, hanya kepada Allah lah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar beriman} (Al-Ma'idah: 23)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar