Imam Bukhori menyebutkan dalam
shahih-nya bahwa seseorang dari Bani Israel, pernah minta kepada
seseorang dari Bani Israel lainnya untuk meminjamkan uangnya sebanyak
seribu dinar.
Orang yang meminjamkan itu berkata,
“Apakah Anda memiliki saksi?”
Jawab si peminjam, “Saya tidak
memiliki saksi selain Allah.”
Yang meminjamkan menegaskan, “Cukuplah
Allah sebagai saksi.”
“Apakah Anda punya pelindung?”
tanyanya kemudian.
Jawab si peminjam, “Saya tidak
memiliki pelindung kecuali Allah.”
Orang yang meminjamkan uang itu
menegaskan, “Cukuplah Allah sebagai Pelindung.”